DPRD Gunung Mas Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Jadi Arah Kebijakan Pembangunan

DPRD Gunung Mas Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Jadi Arah Kebijakan Pembangunan

Kuala Kurun – DPRD Kabupaten Gunung Mas menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.

Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Gunung Mas itu juga mengagendakan persetujuan dan penandatanganan Surat Keputusan DPRD tentang perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, serta penutupan masa persidangan II dan pembukaan masa persidangan III.

Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P. Umbing, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas tindak lanjut terhadap LKPJ melalui berbagai rekomendasi yang telah diberikan.

“Rekomendasi yang diberikan merupakan masukan penting dalam menentukan arah kebijakan serta langkah-langkah pembangunan ke depan,” ujar Efrensia di Gunung Mas, Senin, 14 April 2026.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas selama ini telah berjalan dengan baik dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD, baik yang bersifat administratif maupun substansi, akan dipelajari secara seksama dan segera ditindaklanjuti sebagai bahan perencanaan pembangunan ke depan.

Di akhir penyampaiannya, Efrensia turut mengapresiasi seluruh pihak, termasuk pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta masyarakat yang telah mendukung pembangunan di Kabupaten Gunung Mas. (red)

Bagikan
Baca Juga  Bupati Gumas Lantik Pj Kades dan Anggota BPD PAW

Redaksi 2