DPRD Gunung Mas Terima Penyampaian LKPJ Bupati 2025
Kuala Kurun – DPRD Kabupaten Gunung Mas menerima penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.
Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Gunung Mas tersebut menjadi bagian dari mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah selama Tahun 2025.
Dalam forum itu, Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, memaparkan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.
“Dari segi pendapatan daerah, target Pendapatan Daerah Kabupaten Gunung Mas setelah perubahan sebesar Rp1,336 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp1,174 triliun lebih atau sebesar 87,93 persen dari target pendapatan daerah yang telah ditetapkan,” ujar Jaya di Gunung Mas, Senin, 16 Maret 2026.
Sedangkan dari segi belanja daerah, Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp1,385 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp1,194 triliun lebih atau sebesar 86,25 persen dari target yang telah ditetapkan.
Penyampaian LKPJ tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang mewajibkan kepala daerah melaporkan hasil penyelenggaraan pemerintahan kepada DPRD sebagai bahan evaluasi pembangunan daerah.
Selain itu, DPRD juga menerima paparan capaian kinerja daerah, di antaranya Indeks Kualitas Infrastruktur yang mencapai 67,80 meningkat dari tahun sebelumnya 65,13, serta Indeks Konektivitas Wilayah sebesar 81,3 yang juga mengalami peningkatan.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Gunung Mas diharapkan dapat memberikan saran, masukan, serta rekomendasi konstruktif guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. (red)
