Tangani Karhutla di Tjilik Riwut Km. 18, Satgas Polresta Palangka Raya Lakukan Pemadaman Lanjutan

Tangani Karhutla di Tjilik Riwut Km. 18, Satgas Polresta Palangka Raya Lakukan Pemadaman  Lanjutan

Palangka Raya – Pemadaman terus dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) bentukan Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng guna mempercepat upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada wilayahnya.

Seperti halnya pemadaman lanjutan yang dilakukan oleh Satgas Polresta Palangka Raya pada karhutla di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 18, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (30/9/2026) pagi.

Iptu Yudi Hartono selaku Perwira Pengendali (Padal) Satgas yang turun langsung ke lapangan menjelaskan, upaya itu dilakukan untuk memastikan kebakaran lahan di kawasan tersebut dapat segera padam dan tidak menjalar semakin luas.

“Yang mana area tersebut merupakan sisa kebakaran lahan sebelumnya, sehingga harus dilakukan secara optimal agar benar-benar padam dan tidak sampai merambat ke lahan-lahan di sekitarnya lagi,” jelas Narmanto.

Upaya tersebut dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 16.30 WIB, dengan kondisi terakhir yakni bagian kebakaran lahan seluas kurang lebih 1,5 hektare berhasil dipadamkan dan dilanjutkan dengan pendinginan lahan. (pm)

Bagikan
Baca Juga  Sambut Kunker KASAD, Brimob Kalteng Gelar Latihan PHH Bersama TNI 

Yolla