Satsamapta Polresta Palangka Raya Sampaikan Imbauan Kamtibmas di Kantor GraPARI Telkomsel

Satsamapta Polresta Palangka Raya Sampaikan Imbauan Kamtibmas di Kantor GraPARI Telkomsel

Palangka Raya – Satuan Samapta (Satsamapta) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng kembali bergerak untuk melakukan patroli guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) wilayah hukumnya.

Patroli kali ini dilakukan oleh para personel Satsamapta salah satunya dengan menyambangi Kantor GraPARI Telkomsel di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (24/9/2026) siang.

Kapolresta, Kombes Pol. Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta, AKP Bambang Hariyanto menjelaskan, patroli bertujuan untuk menyambangi petugas satuan pengamanan (satpam) Kantor GraPARI Telkomsel serta menyampaikan imbauan kamtibmas.

“Imbauan kamtibmas yakni mengingatkan agar selalu jaga kewaspadaan dan berhati-hati, jangan sampai akibat kelengahan kita selaku petugas keamanan malah menjadi kesempatan oleh para pelaku tindak kriminalitas untuk melakukan aksi kejahatan,” jelasnya.

Selain menyampaikan pesan kamtibmas, AKP Bambang Hariyanto mengungkapkan bahwa Satsamapta juga mensosialisasikan Call Center 110 yang disiapkan Polri untuk menerima laporan maupun aduan dari masyarakat.

“Call Center 110 Polri siap sedia selama 24 jam untuk menerima laporan maupun aduan masyarakat terkait kondisi maupun adanya gangguan kamtibmas, termasuk juga ketika terjadi suatu peristiwa maupun tindak kriminal,” pungkasnya. (pm)

Bagikan
Baca Juga  Danrem 102/Pjg Terima Audensi Dari BPN Kalteng 

Yolla