Satlantas Polresta Palangka Raya Antisipasi Balapan Liar dan Kejahatan 3C saat Dini Hari
Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng melalui Satlantas kesatuannya terus berupaya mengantisipasi adanya balapan liar demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas.
Salah satunya dengan melakukan patroli saat dini hari di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatlantas, Kompol Hermanto, Senin (7/9/2026).
Selain aktivitas balapan liar, Kompol Hermanto menjelaskan bahwa patroli juga bertujuan untuk mengantisipasi segala bentuk tindak kejahatan yang berpotensi terjadi saat dini hari.
“Khususnya Kejahatan 3C yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang menjadi atensi pimpinan untuk semakin ditingkatkan upaya pencegahan hingga penanganannya,” jelasnya.
Patroli bergerak mulai pukul 00.30 WIB dengan menyusuri sejumlah kawasan yang dinilai berpotensi menjadi lokasi balapan liar serta rawan tindak kejahatan, mulai dari Jalan Tjilik Riwut, Arut, S. Parman, Ahmad Yani, Dr. Murjani, Diponegoro hingga RTA Milono dan sekitarnya. (pm)
