Satgas Polresta Palangka Raya Padamkan Karhutla Seluas 2 Hektare di Wilayah Banturung

Satgas Polresta Palangka Raya Padamkan Karhutla Seluas 2 Hektare di Wilayah Banturung

Palangka Raya – Upaya pemadaman terus dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) bentukan Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng guna mencegah meluasnya area kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sedang terjadi pada wilayahnya.

Seperti pemadaman yang kali ini dilakukan oleh Satgas Polresta Palangka Raya pada kebakaran lahan di wilayah Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (30/9/2026) siang.

Kapolresta, Kombes Pol. Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Iptu Isnandi selaku Perwira Pengendali (Padal) menjelaskan, lahan yang terbakar diperkirakan seluas 2 hektare dengan kondisi tanah gambut dan permukaan dipenuhi tanaman liar serta semak beluar kering.

“Oleh karena itu pemadaman harus terus dilakukan untuk mencegah bertambah luasnya area kebakaran lahan di kawasan tersebut, yang dilakukan secara manual dengan menggunakan mesin pompa air atau alkon,” jelasnya.

Pemadaman dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 16.30 WIB, dengan kondisi terakhir yakni karhutla seluas kurang lebih 30 x 80 meter di kawasan tersebut berhasil dipadamkan, namun masih terus dilakukan proses pemadaman lebih lanjut.

“Polresta Palangka Raya bersama seluruh jajaran akan terus berjuang untuk membantu seluruh upaya penanggulangan karhutla, baik itu berupa pencegahan, penanganan hingga penegakan hukum bagi para pelakunya,” tegas Isnandi. (pm)

Bagikan
Baca Juga  Kompolnas Visitasi Polres Barito Selatan, Verifikasi Inovasi Dua Bhabinkamtibmas dalam Kompolnas Awards 2026

Yolla