Sambil Berdialog, Polsek Sabangau Edukasikan Layanan 110 ke Warga Sabaru

Sambil Berdialog, Polsek Sabangau Edukasikan Layanan 110 ke Warga Sabaru

Palangka Raya – Personel Polsek Sabangau menyambangi warga untuk memberikan edukasi tentang pemanfaatan layanan darurat Call Center 110.

Kegiatan dilakukan dengan cara sederhana, yaitu bercengkrama santai bersama warga di teras rumah.

Suasana akrab membantu penyampaian informasi lebih mudah diterima masyarakat.

Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq mengatakan bahwa layanan 110 dapat digunakan masyarakat saat membutuhkan bantuan kepolisian dengan cepat.

“Cukup telpon 110, layanan ini gratis dan aktif selama 24 jam,” ujarnya, Senin (18/5/2026).

Ia juga mengingatkan agar masyarakat menggunakan layanan tersebut secara bertanggung jawab.

“Jangan melakukan laporan palsu atau bermain-main, karena itu bisa mengganggu penanganan kasus yang benar-benar darurat,”tambahnya.

Warga menyambut baik kegiatan tersebut dan merasa terbantu dengan informasi yang diberikan secara langsung dan jelas.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. mendukung upaya pendekatan humanis kepada masyarakat guna menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.
(dk_reborn168)

Bagikan
Baca Juga  Polsek Sabangau Dukung Risk Assessment Kejuaraan Balap Motor Lebah Central Borneo Seri II

Yolla