Rutin Periksa Tahanan, Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya Terapkan SOP
Palangka Raya – Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap tahanan sebagai upaya memastikan keamanan dan ketertiban di ruang tahanan tetap terjaga sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Pemeriksaan dilakukan dengan mengecek kondisi ruang tahanan serta keberadaan para tahanan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama proses penahanan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Pamapta III SPKT Aiptu Kodrat Sumaksono menegaskan bahwa pemeriksaan tahanan merupakan bagian penting dari pengawasan dan tanggung jawab petugas jaga.
“Pemeriksaan harus dilaksanakan secara rutin sesuai SOP untuk memastikan kondisi tahanan tetap terpantau dan keamanan ruang tahanan terjaga,” tegasnya, Jumat (30/10/2026).
Selain melakukan pengecekan, personel juga memastikan pelaksanaan penjagaan berjalan sesuai ketentuan serta mengutamakan kewaspadaan selama bertugas.
Melalui pemeriksaan berkala, Polresta Palangka Raya berupaya menjaga keamanan ruang tahanan sekaligus memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan secara profesional dan bertanggung jawab.
(dk_reborn168)
