Razia Gabungan di Lapas Kelas IIA, Polsek Bukit Batu Bersama APH Wujudkan Pemasyarakatan Bersih

Razia Gabungan di Lapas Kelas IIA, Polsek Bukit Batu Bersama APH Wujudkan Pemasyarakatan Bersih

Palangka Raya – Polsek Bukit Batu bersama aparat penegak hukum (APH) melaksanakan razia gabungan serentak di Lapas Kelas IIA Palangka Raya dalam rangka mewujudkan pemasyarakatan bersih.

Kegiatan tersebut melibatkan sekitar 60 personel dari unsur Lapas, Yon TP 830 Isen Mulang, BNN Kota Palangka Raya dan Polsek Bukit Batu.

Razia dilakukan dengan penggeledahan kamar hunian serta pemeriksaan terhadap barang-barang yang dilarang berada di lingkungan lapas. Petugas juga melakukan pemeriksaan urine secara acak terhadap warga binaan dan petugas lapas.

Dalam pelaksanaannya, personel dibagi ke dalam beberapa kelompok untuk melakukan pemeriksaan pada blok hunian yang telah ditentukan. Pemeriksaan difokuskan pada alat komunikasi, obat-obatan atau bahan terlarang serta peralatan elektronik yang penggunaannya tidak sesuai ketentuan.

“Razia gabungan ini merupakan bentuk sinergi bersama dalam menjaga ketertiban dan mencegah masuknya barang-barang terlarang ke lingkungan lapas,” jelas Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., Rabu (23/9/2026).

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan, di antaranya 12 unit telepon seluler, pisau, gunting, korek gas, charger, kabel listrik, rice cooker, kipas angin, potongan besi dan berbagai barang lainnya.

Selain penggeledahan, dilakukan tes urine terhadap 103 warga binaan yang dipilih secara acak dari 755 warga binaan serta 43 petugas dari 84 petugas Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
(dk_reborn168)

Bagikan
Baca Juga  Bagikan Helm SNI dan Brosur, Satlantas Polresta Palangka Raya Dorong Kesadaran Berkendara Aman

Yolla