Polresta Palangka Raya Hadiri Rapat Paripurna Ke-3 DPRD Kota Palangka Raya
Palangka Raya – Polresta Palangka Raya menghadiri Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 DPRD Kota Palangka Raya yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Palangka Raya.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Wakil Wali Kota Palangka Raya, anggota DPRD, jajaran kepala dinas dan asisten Pemerintah Kota Palangka Raya, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, perwakilan Polresta Palangka Raya turut mengikuti rangkaian pembahasan terkait pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya mengenai Nota Keuangan Perubahan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kabagren AKP Harno menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam agenda pemerintahan dan legislatif merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi antarlembaga.
“Polri terus mendukung komunikasi dan koordinasi dengan unsur pemerintahan daerah maupun DPRD dalam menjaga stabilitas kamtibmas, sehingga setiap agenda pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” jelasnya, Selasa (1/9/2026).
Selain membahas Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, rapat juga membahas pidato pengantar Wali Kota terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2026–2045.
Rapat berlangsung dengan tertib dan diikuti seluruh peserta hingga selesai. Kehadiran Polri menjadi bagian dari upaya menjaga koordinasi serta mendukung terciptanya situasi yang kondusif dalam setiap kegiatan pemerintahan di Kota Palangka Raya.
(dk_reborn168)
