Pastikan Penanganan Karhutla Terkendali, Kapolresta Palangka Raya Cek Titik Api Km 38
Palangka Raya – Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna bersama unsur terkait mengecek kondisi titik api di Kilometer 38, Kecamatan Bukit Batu, tepatnya di sekitar Sekolah Rakyat dan Lapas, guna memastikan penanganan kebakaran hutan dan lahan berjalan optimal.
Pengecekan dilakukan bersama Karo Ops Polda Kalimantan Tengah, Kabag Ops, Kabag SDM, Kapolsek Bukit Batu, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah dan BPBD Kota Palangka Raya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memastikan kondisi api telah dapat dikendalikan dan masih dalam pemantauan. Pembuatan sekat serta jalan penghubung menuju Kilometer 32 atau wilayah Banturung juga telah selesai.
“Area yang telah terbakar harus terus dipantau agar apabila api kembali muncul, petugas dapat segera melakukan pemadaman,” tegas Kapolresta, Jumat (9/10/2026).
Sementara itu, Karoops Polda Kalimantan Tengah mengarahkan Satgas Karhutla Kota Palangka Raya untuk memusatkan penanganan di jalur Tjilik Riwut Kilometer 12 hingga Kilometer 17, dengan memperhatikan ketersediaan sumber air dan koordinasi lintas instansi.
Pemantauan berkelanjutan dan kerja sama seluruh pihak diharapkan dapat mencegah api kembali meluas serta melindungi permukiman dan lingkungan dari dampak karhutla.
(dk_reborn168)
