Pastikan Keselamatan Pelajar, Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Pengaturan Arus Lalin di Area ZoSS

Pastikan Keselamatan Pelajar, Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Pengaturan Arus Lalin di Area ZoSS

Palangka Raya – Pengaturan arus lalu lintas (lalin) secara rutin dilakukan oleh puluhan personel Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pada wilayah hukumnya, salah satunya pada area Zona Selamat Sekolah (ZoSS).

Pengaturan arus lalin area ZoSS dilakukan pada kawasan pendidikan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mulai dari Jalan Ahmad Yani, Tambun Bungai, R.A. Kartini, Wahidin Sudirohusodo, AIS Nasution hingga Diponegoro, Rabu (17/6/2026) pagi.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatlantas, Kompol Hermanto menjelaskan bahwa pengaturan arus lalin area ZoSS dilakukan untuk memastikan keselamatan para pelajar selama beraktivitas di sekolah yang berdekatan dengan jalan raya.

“Pengaturan arus lalin ini kita lakukan guna mengoptimalkan penerapan area ZoSS di kawasan pendidikan tepatnya pada sekolah-sekolah yang berdekatan dengan jalan raya serta memiliki tingkat kepadatan lalu lintas yang tinggi,” jelasnya.

Kompol Hermanto mengungkap, penerapan kawasan ZoSS dilakukan dengan berdasarkan aturan resmi dari pemerintah atas pertimbangan terkait sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan perlindungan anak saat berada di lingkungan sekolah.

“Setiap pengendara yang melintasi kawasan ZoSS wajib untuk mematuhi aturan berlalu lintas yang berlaku seperti rambu-rambu, marka jalan serta pembatasan kecepatan, oleh karena itu kami sebagai Polantas pun hadir untuk mengawasi dan menerapkannya,” ungkapnya.

“Demi menjaga keselamatan serta menghindarkan para pelajar dari risiko kecelakaan lalu lintas, mengingat mereka adalah kelompok rentan dalam berlalu lintas yang secara fisik maupun psikis belum mampu merespons bahaya secara cepat dan tepat,” pungkasnya. (pm)

Bagikan
Baca Juga  Tanggap Dan Responsif, Ditsamapta Polda Kalteng Bantu Mobil Yang Masuk Parit

Yolla