Di Kelurahan Marang, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Bantu Warga Daftar Perlindungan Sosial

Di Kelurahan Marang, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Bantu Warga Daftar Perlindungan Sosial

Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Marang Polsek Bukit Batu, Aiptu Priyo Waluyo, melaksanakan sambang kamtibmas sekaligus membantu warga yang layak menerima bantuan sosial melalui pendaftaran perlindungan sosial.

Kegiatan berlangsung di Jalan Tjilik Riwut Km 19, kawasan Jalan Laut Matar, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu. Dalam kunjungan tersebut, petugas berhasil mendaftarkan tiga warga yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan sosial.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan menyampaikan bahwa kegiatan sambang menjadi sarana untuk mendekatkan pelayanan kepolisian sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan warga mendapatkan pendampingan dan pelayanan yang diperlukan, termasuk membantu proses pendaftaran perlindungan sosial bagi masyarakat yang layak menerima bantuan,” jelasnya, Minggu (1/11/2026).

Selain membantu pendaftaran, Bhabinkamtibmas juga menjalin komunikasi dengan warga serta memantau aktivitas masyarakat untuk mengetahui situasi kamtibmas di lingkungan Kelurahan Marang.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan kemitraan, tetapi juga membantu warga memperoleh akses pelayanan yang dibutuhkan.

“Polsek Bukit Batu terus berupaya hadir memberikan perhatian dan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
(dk_reborn168)

Bagikan
Baca Juga  Satsamapta Polresta Palangka Raya Laksanakan Patroli Pantau Rumah Ditinggal Mudik

Yolla