Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba, Sidokkes Polresta Palangka Raya Periksa Urine 25 Orang

Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba, Sidokkes Polresta Palangka Raya Periksa Urine 25 Orang

Palangka Raya – Sidokkes Polresta Palangka Raya melaksanakan pemeriksaan urine terhadap pengunjung dan pihak terkait di tempat hiburan malam di Jalan Tjilik Riwut Km 12 sebagai bagian dari Operasi Berantas Sarang Narkoba.

Kegiatan dilaksanakan oleh Aiptu Hafizh Azharuddin dengan menggunakan alat pemeriksaan One Step Test Device Methamphetamine dan Amphetamine.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi dini kemungkinan penyalahgunaan narkoba sekaligus mendukung upaya pencegahan peredaran narkotika di wilayah Kota Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Kasidokkes Ipda Irawan Rezky Iswara menyampaikan bahwa pemeriksaan urine merupakan bagian dari upaya mendukung deteksi dini penyalahgunaan narkoba.

“Dari 25 orang yang menjalani pemeriksaan urine, seluruhnya menunjukkan hasil negatif berdasarkan alat tes yang digunakan,” ungkapnya, Minggu (18/10/2026).

Melalui kegiatan ini, Polresta Palangka Raya terus mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba demi menjaga lingkungan masyarakat tetap sehat dan terbebas dari dampak buruk narkotika.
(dk_reborn168)

Bagikan
Baca Juga  Satsamapta Polresta Palangka Raya Tinjau Keamanan di Pos Kamling Jalan Tangkalasa

Yolla