Dekat Kebun Sawit Warga, Polsek Rakumpit Perketat Penanganan Karhutla di Petuk Barunai
Palangka Raya – Kebakaran lahan kembali ditangani personel Polsek Rakumpit di Jalan Tumbang Talaken Km 73, Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit. Lokasi kebakaran menjadi perhatian karena berada dekat dengan kebun sawit milik warga.
Petugas mendapati kebakaran berasal dari bekas lahan terbakar yang kembali menyala. Api kemudian membakar semak belukar pada lahan dengan kondisi kering dan mudah terbakar sehingga berpotensi meluas apabila tidak segera ditangani.
Aiptu Puryanto bersama Aiptu Mulyadi, Bripka Sopan Sopian dan Brigadir C. Simanjuntak melakukan pemadaman sekaligus penyekatan menggunakan satu unit water tank.
Upaya tersebut difokuskan untuk menghentikan penjalaran api dan membasahi area sekitar titik kebakaran.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto, menjelaskan bahwa kondisi lahan menjadi salah satu faktor yang menyulitkan penanganan.
“Api berasal dari bekas kebakaran yang kembali menyala pada lahan dengan semak belukar kering. Karena lokasinya dekat dengan kebun warga, kami melakukan penyekatan dan pembasahan agar api tidak meluas,” jelasnya, Senin (14/9/2026).
Pemadaman berlangsung hingga pukul 10.00 WIB. Bagian lahan yang berpotensi menjalar telah berhasil dikendalikan, namun petugas masih memerlukan penanganan lanjutan untuk memastikan seluruh titik api benar-benar padam.
Untuk memperkuat penanganan, Polsek Rakumpit telah berkoordinasi dengan Posko Karhutla Kecamatan Rakumpit.
Langkah ini dilakukan agar pemantauan dan pemadaman dapat terus dilanjutkan sampai kondisi lahan benar-benar aman dari potensi api kembali muncul.
(dk_reborn168)
