Cegah Api Meluas, Satgas Karhutla Polresta Padamkan Lahan di Tangkiling
Palangka Raya – Satgas Tanggap Darurat Karhutla Polresta Palangka Raya Regu 11 bersama tim gabungan melakukan pemadaman dan pendinginan lahan terbakar di Jalan Tjilik Riwut Km 40, belakang Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu.
Kegiatan melibatkan lima personel Polri, tujuh personel Brimob, dan lima petugas pemadam kebakaran dengan dukungan mesin pemadam serta perlengkapan pendukung untuk mengendalikan api di lokasi.
Lahan gambut yang terbakar diperkirakan mencapai 10 hektare. Angin kencang, keterbatasan sumber air, dan kondisi jalan berpasir menjadi kendala dalam proses pemadaman.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Padal Satgas Karhutla Regu 11 Ipda Siswandi menyampaikan bahwa penanganan dilakukan bersama tim gabungan untuk mencegah api meluas dan kembali menyala.
“Personel terus melakukan pemadaman, penyekatan, dan pembasahan pada area terdampak, disertai pemantauan serta koordinasi dengan instansi terkait,” ungkapnya, Jumat (16/10/2026).
Area seluas sekitar 5.000 meter persegi berhasil ditangani. Pemantauan lanjutan akan dilakukan untuk mengantisipasi titik api kembali muncul sekaligus menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.
(dk_reborn168)
