Bhabinkamtibmas Petuk Barunai Mediasi Kecelakaan Mobil Lowbed yang Rusak Gerbang Pustu

Bhabinkamtibmas Petuk Barunai Mediasi Kecelakaan Mobil Lowbed yang Rusak Gerbang Pustu

Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Barunai Polsek Rakumpit Aipda Rudiyanto mendatangi lokasi setelah menerima laporan terkait sebuah mobil lowbed yang menabrak gerbang Pustu di wilayah Kelurahan Petuk Barunai.

Kehadiran Bhabinkamtibmas bertujuan untuk memediasi kedua belah pihak, yakni pengemudi mobil lowbed dan pihak Pustu, guna menyelesaikan permasalahan tersebut secara musyawarah dan kekeluargaan.

Kapolsek Rakumpit mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa setiap permasalahan di tengah masyarakat sedapat mungkin diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah apabila kedua belah pihak sepakat.

“Melalui mediasi, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan, di mana pengemudi mobil lowbed bersedia mengganti seluruh kerusakan gerbang Pustu dengan biaya kerugian sebesar Rp2.000.000 yang diserahkan untuk keperluan perbaikan,” jelasnya, Kamis (3/9/2026).

Selain melakukan mediasi, Rudiyanto juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan, menghindari praktik pungutan liar serta tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Melalui kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat atau Bhabinkamtibmas apabila mengetahui maupun melihat terjadinya tindak pidana atau gangguan kamtibmas di lingkungannya.
(dk_reborn168)

Bagikan
Baca Juga  Bea Cukai Palangka Raya: Rokok Ilegal Merugikan Negara dan Merusak Pasar

Yolla