Belum Capai Kesepakatan, Polsek Pahandut Fasilitasi Mediasi Sengketa Rumah Ahli Waris
Palangka Raya – Polsek Pahandut melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut memfasilitasi mediasi sengketa rumah antara pihak ahli waris Domey dan Yatie dengan keponakan mereka, Yudi, yang menempati rumah tersebut.
Mediasi berlangsung di Aula Basara Kelurahan Pahandut, dilanjutkan dengan peninjauan rumah di Jalan Kalimantan Gang Warga RT 06/RW 16 bersama pihak terkait.
Perselisihan bermula saat ahli waris berencana menjual rumah. Yudi meminta ganti rugi biaya perbaikan, sedangkan pihak ahli waris tidak menyetujui permintaan tersebut dan meminta agar masa penggunaan rumah turut diperhitungkan.
“Mediasi ini diharapkan membantu kedua belah pihak menemukan penyelesaian. Kami mengimbau semua pihak tetap menahan diri dan menghindari tindakan yang dapat memicu perselisihan,” jelas Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., Sabtu (10/10/2026).
Mediasi belum menghasilkan kesepakatan. Pihak ahli waris berencana melanjutkan persoalan melalui jalur pengadilan, sementara petugas mengimbau kedua belah pihak menghormati proses hukum yang ditempuh.
Polsek Pahandut berharap hubungan kekeluargaan tetap terjaga dan situasi lingkungan tetap kondusif selama proses penyelesaian berlangsung.
(dk_reborn168)
