Api Dekati Rumah Warga, Regu 10 Polresta Palangka Raya Lakukan Pemadaman di Kalampangan

Api Dekati Rumah Warga, Regu 10 Polresta Palangka Raya Lakukan Pemadaman di Kalampangan

Palangka Raya – Regu 10 Satgas Karhutla Polresta Palangka Raya melakukan pemadaman dan penyekatan kebakaran lahan di Jalan Mahir Mahar, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, untuk mencegah api mendekati permukiman warga.

Personel dipimpin Iptu Agung Setiyanto bersama Aiptu Irwan Dermawan, Aiptu F.E. Sihotang, dan Aiptu Gunawan Ari W. mengerahkan satu mesin pemadam dengan sumber air dari sumur bor.

Kebakaran melanda sekitar satu hektare lahan gambut yang ditumbuhi semak belukar. Petugas berhasil memadamkan sekitar 0,5 hektare, sementara sebagian area masih berasap dan membutuhkan penanganan lanjutan akibat minimnya air serta angin kencang.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Padal menyampaikan bahwa penyekatan dilakukan untuk membatasi penjalaran api dan melindungi rumah warga di sekitar lokasi.

“Pemadaman dan penyekatan telah dilakukan, tetapi pendinginan serta pemantauan lanjutan masih diperlukan untuk mengantisipasi api kembali menyala,” jelasnya, Selasa (13/10/2026).

Satgas Karhutla akan berkoordinasi dengan BPBD dan tim relawan untuk melanjutkan penanganan, sehingga risiko kebakaran meluas ke permukiman dan lahan di sekitarnya dapat ditekan.
(dk_reborn168)

Bagikan
Baca Juga  Penangkapan DPO Terpidana Bandar Narkoba oleh BNN RI, Kapolda Kalteng : Negara Hadir dan Tidak Boleh Kalah dengan Peredaran Narkotika

Yolla