Palangka Raya – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Kelurahan Tumbang Tahai, Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya, Aipda Alon, melaksanakan pendampingan di Pos Lapangan Satgas Pengendalian Karhutla Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, pada Jumat (8/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Pos Lap. 02, Jalan Tjilik Riwut Km. 29 ini meliputi patroli bersama petugas TSAK ke wilayah lahan tebasan masyarakat yang kering dan rawan terbakar.
Selain patroli, petugas juga memberikan sosialisasi dan imbauan kepada warga terkait bahaya Karhutla serta larangan membuka lahan dengan cara dibakar.
Kapolsek Bukit Batu, Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan, menjelaskan bahwa kegiatan pendampingan ini dilakukan untuk memperkuat sinergi antara aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat dalam mengantisipasi potensi Karhutla di wilayahnya.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan adalah kunci. Jangan menunggu kebakaran terjadi baru kita bertindak, tetapi cegah sejak dini,” ujarnya. (Yolla)