Amanat Apel Pagi, Wakapolresta Palangka Raya Tegaskan Hindari Pelanggaran bagi Personel
Palangka Raya, Wahana Kalteng – Wakapolresta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, AKBP Moch. Isharyadi Fitriawan, S.I.K., M.M. berkesempatan untuk memimpin apel pagi yang dilaksanakan oleh kesatuannya, Senin (14/10/2024) pukul 07. 00 WIB.
Apel pagi digelar pada lapangan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), Perwira beserta personel Bintara dan ASN Polri.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolresta pun menyampaikan sejumlah amanat yang berdasarkan dari atensi Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si. kepada seluruh peserta apel yang hadir pada saat itu.
“Bapak Kapolresta mengatensi kita semua agar senantiasa menghindari segala perbuatan yang dapat menyebabkan terjadinya pelanggaran saat berdinas dan kehidupan pribadi sebagai anggota Polri, baik itu pelanggaran disiplin, kode etik maupun pidana,” tuturnya.
“Khususnya pelanggaran terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika, judi online hingga tindak pidana lainnya, apabila ada anggota yang kedapatan terlibat di dalamnya maka pimpinan akan melakukan tindakan tegas,” lanjutnya.
AKBP Moch. Isharyadi Fitriawan juga menegaskan agar seluruh personel Polresta Palangka Raya dapat menjaga serta menjunjung tinggi sikap netralitas sebagai anggota Polri di tengah berjalannya tahapan Pilkada Serentak.
“Kita sebagai anggota Polri diwajibkan untuk netral dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, sebab tugas utama kita yaitu murni untuk menjaga situasi kamtibmas serta mengamankan berjalannya Pilkada,” tegasnya.
“Oleh karena itu harus cermat serta berhati-hati dalam bertingkah laku dan bertutur kata baik itu dalam kehidupan sehari-hari maupun pada media sosial, mari bersama-sama kita jaga nama baik kesatuan dan institusi,” pungkasnya. (Yolla)
