Cegah Karhutla Meluas, Regu 6 dan 7 Polresta Palangka Raya Lakukan Pendinginan di Marang
Palangka Raya – Satgas Penanggulangan Karhutla Polresta Palangka Raya Regu 6 dan 7 melaksanakan pemadaman lanjutan, penyekatan, serta pendinginan lahan terbakar di Jalan Tjilik Riwut Km 17,5, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu.
Petugas mengerahkan tiga mesin pemadam dan satu tandon air dengan memanfaatkan sumber air dari embung untuk menangani lahan gambut yang ditumbuhi semak kering dan pepohonan.
Area kebakaran diperkirakan mencapai 10 hektare, dengan sekitar 1,2 hektare telah dilakukan pendinginan lanjutan. Lokasi berada di dekat lahan kelompok tani, kawasan Taman Nasional Sebangau, dan permukiman warga.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Padal Satgas Karhutla Regu 6 dan 7 menyampaikan bahwa pemantauan serta penanganan lanjutan diperlukan untuk mencegah api kembali menyala dan meluas.
“Meski api telah padam, kondisi lahan masih mengeluarkan asap sehingga pendinginan dan pemantauan terus dilakukan. Koordinasi dengan BPBD juga diperkuat untuk mengantisipasi potensi kebakaran susulan,” tegasnya, Jumat (16/10/2026).
Polresta Palangka Raya akan terus memantau lokasi terdampak dan melanjutkan penanganan sesuai kondisi di lapangan demi melindungi kawasan hutan, lahan pertanian, serta permukiman masyarakat dari ancaman karhutla.
(dk_reborn168)
