Tekan Angka Kriminalitas, Polsek Bukit Batu Imbau Warga Pemukiman Waspada Curanmor
Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng terus bergerak untuk menekan angka terjadinya tindak kriminalitas pada wilayah hukumnya, salah satunya yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Seperti yang dilakukan oleh Polsek Bukit Batu saat melakukan patroli di komplek pemukiman pada kawasan Jalan Padat Karya, Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (7/9/2026) dini hari.
“Sembang dilakukan untuk menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tentang kewaspadaan terhadap curanmor,” ungkap Kapolresta melalui Kapolsek Bukit Batu, Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan.
Beberapa tips disampaikan oleh Polsek Bukit Batu kepada warga setempat agar terhindar dari risiko menjadi korban tindak curanmor, salah satunya yakni dengan tidak memarkirkan kendaraan bermotor pada sembarang tempat.
“Parkirkan kendaraan bermotor pada tempat yang resmi atau mudah terlihat dan lebih baik lagi apabila dapat terpantau kamera CCTV, kemudian pastikan juga kendaraan anda sudah terkunci dengan aman saat diparkir,” tutur Hafiizh.
“Selain itu gunakan juga kunci tambahan atau ganda maupun pengaman lainnya seperti rantai dan alarm, apabila suatu saat menjadi korban tindak pidana curanmor segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” pungkasnya. (pm)
