Polsek Sabangau Bersama Relawan Padamkan Hotspot Dua Hektare di Jalan Kahuripan
Palangka Raya – Personel Polsek Sabangau bersama Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK) Kalampangan dan BPK Pandawa melakukan pengecekan sekaligus pemadaman titik hotspot di Jalan Kahuripan, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati kebakaran pada lahan gambut dengan luas kurang lebih dua hektare. Kondisi lahan yang mengering, ditambah cuaca cerah dan angin, menjadi faktor yang berpotensi menyebabkan api cepat menjalar.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Agung Setiyanto mengatakan, penanganan dilakukan bersama unsur relawan untuk mencegah api meluas ke area sekitar, khususnya permukiman warga.
“Personel bersama TSAK Kalampangan dan BPK Pandawa melakukan pemadaman dengan memanfaatkan sumber air dari sumur bor milik warga. Setelah api ditangani, pemantauan tetap dilakukan karena lokasi kebakaran berada cukup dekat dengan permukiman,” jelasnya, Selasa (1/9/2026).
Proses pemadaman didukung menggunakan mesin pemadam yang dikerahkan ke lokasi. Petugas secara bersama-sama melakukan upaya pengendalian api pada lahan gambut untuk mencegah kebakaran semakin meluas.
Setelah pemadaman dilakukan, tim tetap melakukan pemantauan terhadap kondisi lahan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan tidak ada api maupun bara yang berpotensi kembali memicu kebakaran.
Penanganan karhutla terus dilakukan melalui sinergi bersama unsur terkait dan relawan, sekaligus mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan.
(dk_reborn168)
