DPRD Gunung Mas Dapat Apresiasi atas Rekomendasi LKPJ 2025
Kuala Kurun – DPRD Kabupaten Gunung Mas mendapat apresiasi atas tindak lanjut Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 melalui rekomendasi yang telah disampaikan.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Gunung Mas yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Gunung Mas.
Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P. Umbing, menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah menindaklanjuti LKPJ Bupati Tahun 2025 dengan memberikan berbagai rekomendasi.
“Rekomendasi yang diberikan merupakan masukan penting dalam menentukan arah kebijakan serta langkah-langkah pembangunan ke depan,” ujar Efrensia di Gunung Mas, Senin, 14 April 2026.
Rapat paripurna tersebut juga mengagendakan persetujuan dan penandatanganan Surat Keputusan DPRD tentang perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, serta penutupan masa persidangan II dan pembukaan masa persidangan III Tahun 2026.
Dalam kesempatan itu, Efrensia juga menegaskan bahwa sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas selama ini telah berjalan dengan baik dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Ia menambahkan, seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD akan diterima, dipelajari secara seksama, dan segera ditindaklanjuti sebagai bahan perencanaan pembangunan ke depan. (red)
