Diduga Edarkan Sabu, Pria 27 Tahun Ditangkap Polisi di Palangka Raya

Diduga Edarkan Sabu, Pria 27 Tahun Ditangkap Polisi di Palangka Raya

Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AS (27) diamankan petugas di kediamannya di Jalan Pinguin VI, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya berhasil mengamankan terlapor saat berada di rumahnya.

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan warga sekitar, petugas menemukan empat paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 3,22 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di dua tempat berbeda, yakni di dalam dompet kecil dan tas selempang milik pelaku.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang lainnya berupa sendok sabu, plastik klip, timbangan digital, gunting, kotak, serta satu unit telepon genggam. Seluruh barang bukti tersebut diakui sebagai milik pelaku dan turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum setempat. “Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan tidak akan memberi ruang bagi pelaku. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu pengungkapan kasus seperti ini,” ujarnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Palangka Raya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sementara kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.(b1b)

Bagikan
Baca Juga  Polsek Rakumpit terus Gulirkan Program Bajaka Presisi, Tingkatkan Literasi di Pelosok Kota

Yolla