Di Percetakan Batako, Polsek Bukit Batu Sampaikan Nomor Aduan 110 dengan Humanis

Di Percetakan Batako, Polsek Bukit Batu Sampaikan Nomor Aduan 110 dengan Humanis

Palangka Raya – Polsek Bukit Batu terus menguatkan layanan kamtibmas kepada masyarakat, salah satunya dengan menyosialisasikan layanan aduan darurat kepolisian call center 110.

Kegiatan kali ini dilakukan dengan pendekatan humanis kepada para pekerja di sebuah percetakan batako di wilayah Kelurahan Marang, Jumat (28/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut, personel memberikan penjelasan mengenai fungsi layanan 110 yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan gangguan keamanan, kecelakaan, tindak kriminalitas, maupun situasi darurat lainnya secara cepat dan gratis.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan menyampaikan bahwa sosialisasi secara langsung kepada kelompok pekerja sangat efektif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat.

“Dengan pendekatan humanis, kami ingin memastikan bahwa layanan 110 dikenal dan dimanfaatkan masyarakat ketika membutuhkan bantuan kepolisian.

Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula anggota kami merespons di lapangan,” ungkapnya.
(dk_reborn168)

Bagikan
Baca Juga  Perkuat Sinergitas, Kapolda Kalteng Hadiri Pelantikan Bupati dan Wabup Lamandau 

Yolla