Wujudkan Birokrasi yang Dinamis dan Profesional, Pemprov Kalteng Gelar Rapat Inventarisasi Hasil Evaluasi 

Wujudkan Birokrasi yang Dinamis dan Profesional, Pemprov Kalteng Gelar Rapat Inventarisasi Hasil Evaluasi 
Foto: Suasana pembukaan Rapat Inventarisasi Hasil Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Pasca Penyederhanaan Birokrasi se- Kalteng. (Ist)

Palangka Raya, Wahana Kalteng – Dalam rangka mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah dan profesional, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) menggelar Rapat Inventarisasi Hasil Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Pasca Penyederhanaan Birokrasi.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Gubernur Kalteng, yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum (Adum) Setda Provinsi Kalteng Sri Suwanto, bertempat di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Senin (5/8/2024).

Dalam sambutannya, Sri menyampaikan bahwa di Organisasi, Provinsi Kalteng dan seluruh Kabupaten/Kota telah melakukan penyederhanaan struktur organisasi dan pada Bidang Kepegawaian, telah dilaksanakan penyetaraan jabatan dengan melakukan pengalihan jabatan administrasi ke jabatan fungsional.

“Pada bulan Desember tahun 2021 yang lalu, telah dilaksanakan penyederhanaan birokrasi, sehingga masing-masing Perangkat Daerah tersisa hanya dua level jabatan struktural,” ujar Sri.

Lanjutnya, setelah dilaksanakannya pengalihan jabatan administrasi ke jabatan fungsional, tentunya akan banyak peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang organisasi dan kepegawaian dalam mengatur kinerja dan pengembangan karir ASN.

Hal ini dilakukan sebagai upaya tindakan dan kegiatan yang ditujukan untuk meningkatkan kemampuan daerah dalam penataan Perangkat Daerah yang tepat fungsi, tepat ukuran dan sinergis secara berkelanjutan menuju Perangkat Daerah yang modern.

“Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di Daerah wajib melakukan pembinaan penataan Perangkat Daerah Kabupaten/Kota yang dimonitor oleh Menteri,” tuturnya.

Sedangkan untuk Pemerintah Provinsi, pembinaan penataan Perangkat Daerah dilaksanakan oleh Menteri. Pembinaan penataan Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dilakukan paling sedikit satu kali dalam satu Tahun Anggaran.

Sementara itu, Plh Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalteng Betri Susilawati menyampaikan dalam laporannya, tujuan diadakannya rapat ini yaitu agar seluruh Perangkat Daerah, baik di Provinsi Kalteng dan Kabupaten/Kota.

Baca Juga  Amanat Apel Pagi, Wakapolresta Palangka Raya Atensikan Pantau Sembako selama Bulan Ramadhan

“Serta dalam kegiatan ini para perangkat daerah diharapkan mampu melakukan rekonsiliasi hasil evaluasi kelembagaan Perangkat Daerah dan data dukung kematangan organisasi,” ujarnya. (Yola)

Bagikan

Redaksi