Palangka Raya, Wahana Kalteng – Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalteng menggelar Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kegiatan tersebut berlangsung dari Tanggal 7 – 9 Agustus 2024, dimana kegiatan pembukaan dilaksanakan bertempat di Aquarius Hotel, Palangka Raya pada Kamis (8/8/2024).
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Pendidikan melalui, Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng Safrudin menyampaikan, dana Alokasi khusus Fisik atau DAK Fisik adalah dana yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara kepada daerah tertentu.
“DAK Fisik bertujuan untuk membantu mendanai kebutuhan sarana dan prasarana bidang pendidikan yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional,” ujar Safrudin.
Lanjutnya, upaya peningkatan akses dan mutu layanan pendidikan melalui pemenuhan standar sarana dan prasarana pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional di bidang pendidikan, sehingga diperlukan tindakan nyata dalam rangka melaksanakan urusan pemerintah wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang wajib diselenggarakan oleh daerah.
Peningkatan mutu pendidikan terkait dengan berbagai komponen, salah satu diantaranya yaitu sarana prasarana yang memadai dan biaya yang mencukupi. Pemenuhan komponen sarana prasarana tidak mungkin bisa tercapai apabila biaya tidak mencukupi.
“Oleh sebab itu maka setiap sekolah harus berupaya memberdayakan semua potensi yang dimilikinya agar dapat memenuhi kebutuhannya,” ucapnya.
Sarana prasarana yang memadai akan mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang kondusif. Jika lingkungan sekolah kondusif, maka siswa dan guru termasuk semua warga sekolah akan merasa nyaman dari aman tinggal di lingkungan sekolah.
Hal ini akan mendorong motivasi belajar dan menciptakan suasana pembelajaran yang menyenangkan. Dengan sarana prasarana yang memadai siswa juga dapat belajar bukan hanya teoritis tetapi juga dapat mempraktekan kompetensi dengan peralatan praktek yang sesuai dengan standar nasional Indonesia.
Begitu pula Guru produktif juga dapat meningkatkan kompetensinya kalau di sekolah tersedia peralatan praktek yang lengkap, sarana ICT yang memadai, media dan alat bantu pelajaran lainnya lengkap dan pada tahun 2024.
Arah kebijakan DAK Fisik bidang pendidikan adalah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melalui pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana pendidikan, agar mampu menghasilkan lulusan SMK yang berkualitas.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh SMK penerima DAK fisik tahun anggaran 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam kegiatan ini, peserta diajak untuk berdiskusi dan berkoordinasi mengenai pelaksanaan DAK fisik guna memastikan pemenuhan standar sarana dan prasarana pendidikan di setiap SMK.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan akses, mutu, dan relevansi pendidikan di Kalimantan Tengah, sehingga dapat menghasilkan lulusan SMK yang berkualitas,” tambahnya.
Melalui pemenuhan standar sarana dan prasarana pendidikan, diharapkan SMK di provinsi ini dapat lebih optimal dalam memberikan pendidikan yang berkualitas kepada siswa-siswinya.
Dengan adanya sosialisasi dan rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh SMK penerima DAK fisik dapat mengelola dana tersebut dengan baik dan sesuai dengan peruntukannya, sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Kalteng. (Yola)