Tahanan Sakit, Sattahti Polresta Palangka Raya Lakukan Pemeriksaan dan Pengawalan Perawatan Medis

Tahanan Sakit, Sattahti Polresta Palangka Raya Lakukan Pemeriksaan dan Pengawalan Perawatan Medis

Palangka Raya – Sattahti Polresta Palangka Raya melaksanakan pemeriksaan serta pengawalan terhadap seorang tahanan yang mengalami gangguan kesehatan guna memastikan kondisi medisnya tertangani dengan baik.

Tahanan Unit Jatanras perkara penganiayaan atas nama Jelani dibawa ke Ruang UGD Rumah Sakit Bhayangkara Jalan Ahmad Yani Palangka Raya untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan sesuai prosedur.

Dalam pelaksanaannya, personel Sattahti melakukan pengecekan kondisi tahanan serta memastikan proses pemeriksaan berjalan aman dan tertib selama berada di fasilitas kesehatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, dilakukan tindakan perawatan berupa pembersihan luka jahitan yang mengalami infeksi serta mengeluarkan cairan, kemudian diberikan penanganan lanjutan dan obat-obatan.

Setelah menjalani perawatan, tahanan diperbolehkan kembali dengan status rawat jalan.

“Setiap tahanan yang mengalami gangguan kesehatan wajib mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur sebagai bentuk tanggung jawab dan pengawasan kami,” kata Kasattahti AKP Erwin Apriadi mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Rabu (11/2/2026).

Melalui langkah tersebut, Polresta Palangka Raya memastikan aspek keamanan tetap terjaga sekaligus memperhatikan kondisi kesehatan tahanan secara profesional dan manusiawi.
(dk_reborn168)

Bagikan
Baca Juga  Perkuat Sinergi, Kapolda Kalteng Ikuti Upacara Peringatan Harkopnas ke-78 di Kantor Gubernur

Yolla