Satpamobvit Polresta Palangka Raya Laksanakan Pengamanan Kantor Perbankan

Palangka Raya – Dalam rangka menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di sektor perbankan, Satuan Pengamanan Objek Vital (Satpamobvit) Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan pengamanan pada sejumlah kantor bank yang tersebar di wilayah hukumnya, Selasa (5/8/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolresta Palangka Raya Nomor: Sprin/850/VII/PAM.1./2025 tanggal 23 Juli 2025 tentang pelaksanaan tugas pengamanan objek vital perbankan.

Satpamobvit bekerja sama dengan personel Satsamapta dan staf Polresta Palangka Raya dalam kegiatan ini.

Sejumlah objek vital yang menjadi sasaran pengamanan antara lain Bank BPK Kas Samsat, Bank Mandiri, Bank Sinarmas, Bank BNI Cabang Imam Bonjol, Bank BTN, serta kantor kas Bank BPK di lingkungan Pemkot, Kahayan, dan Capem Tangkiling.

Pengamanan difokuskan pada kegiatan penjagaan serta patroli di sekitar kantor-kantor bank tersebut.

“Personel kami mengawasi setiap aktivitas di area bank, serta memberikan imbauan langsung kepada para nasabah agar tetap waspada, khususnya terhadap modus kejahatan perbankan yang menyasar masyarakat umum,” kata Kasatpamobvit AKP Suranto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.

Suranto menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam bertransaksi keuangan.

“Kami hadir untuk mencegah gangguan kamtibmas serta menjaga stabilitas keamanan sektor vital, seperti perbankan,” pungkasnya. (Yolla)

By Admin7

Berita Lainnya