Satlantas Polresta Palangka Raya Perkuat Pelayanan SIM untuk Kenyamanan Masyarakat
Satlantas Polresta Palangka Raya melalui Unit Regident melaksanakan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat, Senin (9/2/2026). Kegiatan pelayanan ini berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan humanis.
Pelayanan SIM dilaksanakan di Satpas Polresta Palangka Raya serta didukung oleh dua unit Bus SIM Keliling yang ditempatkan di halaman Satpas. Kehadiran layanan SIM Keliling tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembuatan maupun perpanjangan SIM secara cepat, tertib, dan aman.
Kegiatan pelayanan dipimpin oleh Kanit Regident Satlantas Polresta Palangka Raya Iptu Tri Marsono bersama personel Satpas dan petugas Bus SIM Keliling. Seluruh petugas melaksanakan tugas dengan mengedepankan prinsip profesional, transparan, dan akuntabel.
Masyarakat yang datang ke lokasi pelayanan dilayani sesuai dengan prosedur yang berlaku, baik untuk pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM. Petugas juga memberikan arahan serta informasi kepada pemohon agar seluruh tahapan pelayanan dapat berjalan lancar.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Egidio Sumilat, S.I.K., menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan SIM terus menjadi prioritas. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menghadirkan sistem pelayanan yang mudah diakses, nyaman, dan sesuai standar,” ujarnya.
Melalui pelayanan SIM yang dilaksanakan secara optimal tersebut, Satlantas Polresta Palangka Raya berharap dapat meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus mendukung tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kota Palangka Raya.(b1b)
