Satlantas Polresta Palangka Raya Berikan Teguran Simpatik bagi Pengemudi Motor Knalpot Brong

Satlantas Polresta Palangka Raya Berikan Teguran Simpatik bagi Pengemudi Motor Knalpot Brong

Palangka Raya, Wahana Kalteng – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, melakukan penertiban terhadap pengemudi motor yang menggunakan knalpot brong.

Dalam kegiatan ini, petugas memberikan teguran simpatik kepada para pelanggar di Pos Polisi Bundaran Besar Kota Palangka Raya.

Teguran ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengemudi tentang pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas serta mengurangi kebisingan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Petugas menjelaskan dampak negatif penggunaan knalpot brong dan menekankan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

“Kami berharap pendekatan simpatik ini dapat membantu pengemudi lebih memahami dan bersedia mematuhi peraturan yang ada,” ujar Kasatlantas AKP Egidio Sumilat, mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Boy Herlambang, S.I.K., M.Si., Selasa (8/10/2024) siang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satlantas untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Palangka Raya. (Yolla)

Bagikan
Baca Juga  Satpamobvit Polresta Palangka Raya Diterjunkan Guna Keamanan Kantor Perbankan

Redaksi