Satbinmas Polresta Palangka Raya Imbau Warga Amankan Kendaraan dan Manfaatkan Layanan 110

Satbinmas Polresta Palangka Raya Imbau Warga Amankan Kendaraan dan Manfaatkan Layanan 110

Palangka Raya – Guna meningkatkan keamanan lingkungan, personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Palangka Raya memberikan imbauan kamtibmas kepada warga serta pemilik bengkel di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 8, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diimbau untuk memarkirkan kendaraan di tempat yang aman serta menggunakan kunci tambahan guna mencegah terjadinya tindak pencurian.

Selain itu, personel juga mengingatkan agar masyarakat segera melaporkan apabila menemukan kejadian mencurigakan maupun permasalahan di lingkungan melalui Bhabinkamtibmas atau menghubungi layanan Call Center 110.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatbinmas AKP Dig Supriyo menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan, termasuk menjaga kendaraan dan segera melapor apabila terjadi gangguan kamtibmas,” imbuhnya, Rabu (8/4/2026).

Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga keamanan lingkungan serta memanfaatkan layanan kepolisian secara optimal.
(dk_reborn168)

Bagikan
Baca Juga  Pemprov Kalteng Gelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas 8 Aksi Konvergensi Stunting

Yolla