Sambil Sharing, Polsek Sabangau Edukasikan Manfaat Layanan 110 Polri

Sambil Sharing, Polsek Sabangau Edukasikan Manfaat Layanan 110 Polri

Palangka Raya – Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan sharing kamtibmas kepada masyarakat sekaligus mengedukasi manfaat layanan darurat 110 Polri sebagai sarana pengaduan dan pelaporan cepat.

Kegiatan tersebut dilakukan melalui komunikasi dialogis dengan warga guna meningkatkan pemahaman tentang pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Dalam kesempatan itu, personel Polsek Sabangau menjelaskan bahwa layanan 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun kejadian darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran Polri.

Selain memberikan edukasi, personel juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab.

“Kami mengedukasi masyarakat agar memahami fungsi dan manfaat layanan 110 Polri sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar,” kata Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Rabu (4/2/2026).

Melalui sharing yang humanis dan edukatif, Polsek Sabangau berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya kerja sama dengan Polri sehingga tercipta rasa aman dan kenyamanan bersama di lingkungan tempat tinggal.
(dk_reborn168)

Bagikan
Baca Juga  Kunjungan Kerja Danrem 102/Pjg ke Kodim 1017/Ktg

Yolla