Palangka Raya, Wahana Kalteng – Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali bergerak untuk menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga yang berdomisili pada wilayah hukumnya.
Penyampaian imbauan kali ini dilakukan oleh Aipda Sumardi saat menyambangi area Pelabuhan Rambang yang berada di kawasan Jalan Riau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (10/8/2024) mulai pukul 16.00 WIB.
Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang melalui Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana menjelaskan, imbauan kamtibmas disampaikan kepada masyarakat dan para pedagang yang sedang beraktivitas pada area pelabuhan tersebut.
“Imbauan yang disampaikan yakni mengajak masyarakat agar turut membantu menjaga situasi kamtibmas di Pelabuhan Rambang, salah satunya dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” jelasnya.
“Selain itu juga mengingatkan agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap tindak kriminalitas yang berpotensi terjadi pada tempat keramaian, khususnya seperti pencurian barang bawaan atau jambret hingga pencurian kendaraan bermotor,” pungkasnya. (Yola)