Respons Aduan Warga, Polsek Sabangau Laksanakan Mediasi di Kelurahan Bereng Bengkel

Respons Aduan Warga, Polsek Sabangau Laksanakan Mediasi di Kelurahan Bereng Bengkel

Palangka Raya – Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan mediasi atas laporan warga di Kantor Kelurahan Bereng Bengkel, Kecamatan Sabangau, sebagai bentuk quick response terhadap aduan masyarakat.

Mediasi dilakukan menyusul laporan dari warga atas nama Buyung terkait aktivitas penyedotan emas yang menimbulkan kebisingan dan dinilai mengganggu waktu istirahat masyarakat sekitar.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bereng Bengkel Aipda Nasotion bersama Bripda Saldy Prayoga, serta dihadiri Lurah Bereng Bengkel, sekretaris dan staf kelurahan, mantir adat, Ketua RW 001 dan Ketua RT 003 RW 001.

Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menyampaikan bahwa setiap aduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat melalui pendekatan problem solving dan musyawarah.

“Kami mengedepankan penyelesaian secara mediasi dengan melibatkan unsur kelurahan dan tokoh masyarakat agar persoalan dapat diselesaikan secara bijak serta tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas,” jelasnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Rabu (25/2/2026).

Dalam forum tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan saran kepada pelapor agar mendata pihak-pihak yang menggunakan alat penyedot emas, sehingga pihak kelurahan dapat memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan mediasi lanjutan dan dicarikan solusi bersama.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif dengan semangat musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama.
(dk_reborn168)

Bagikan
Baca Juga  Dialogis Bersama Warga, Polsek Sabangau Jaga Kondusifitas Kawasan Wisata

Yolla