WAHANA KALTENG, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kehutanan menggelar Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial (PPS) di Palangka Raya pada Selasa (29/10).
Acara ini dihadiri sejumlah pemangku kepentingan dengan tujuan meningkatkan kolaborasi dan efektivitas program Perhutanan Sosial di provinsi tersebut.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah, Agustan Saining, Plt Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya mengapresiasi terlaksananya rapat koordinasi ini,” ujarnya.
Rakor ini, lanjutnya, merupakan agenda tahunan yang diharapkan dapat menciptakan kolaborasi, konsolidasi, serta perencanaan dan monitoring evaluasi Program Perhutanan Sosial di Kalimantan Tengah. Pemerintah provinsi juga berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan kepada masyarakat melalui perangkat daerah dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) serta lembaga terkait lainnya.
Agustan menjelaskan, Program Perhutanan Sosial di Kalimantan Tengah saat ini mencakup lima skema utama, yakni Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Adat, Hutan Tanaman Rakyat, dan Kemitraan Kehutanan. Skema-skema ini dirancang dengan prinsip pembangunan kehutanan berbasis masyarakat dan telah disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
“Diharapkan, melalui program ini, kesejahteraan masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan hutan dapat meningkat,” ungkap Agustan.
Menurutnya, pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kapasitas kelompok di kawasan hutan merupakan tanggung jawab bersama, yang harus diwujudkan dengan pendampingan kelembagaan, kawasan, dan usaha.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam program perhutanan sosial ini. Partisipasi aktif dari masyarakat, lanjutnya, akan mendukung terwujudnya ketahanan pangan dan ekonomi.
“Jika pemberdayaan masyarakat dapat berjalan dengan baik, maka ketahanan pangan dan ekonomi yang kita upayakan bersama, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah, dapat tercapai,” ujarnya.
Menurut Agustan, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penting dalam membangun ketahanan ekonomi yang berkelanjutan, terutama di era global yang kompetitif.
Ia berharap, agar seluruh perangkat daerah, LSM, dan lembaga terkait lainnya terus berkolaborasi dalam menyusun perencanaan yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
“Mari kita dorong peningkatan kapasitas kelompok perhutanan sosial yang kompetitif, ciptakan lapangan kerja baru, dan dorong munculnya UKM-UKM di bidang perhutanan sosial,” tegasnya.