Rahmanto Muhidin Tegaskan Kesiapan Ambil Alih Jalan Nasional
Murung Raya – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) kian serius mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur jalan. Melalui Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Pemkab Mura memimpin rapat pembahasan serah terima aset Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya, yang difokuskan pada pengalihan status ruas jalan nasional menjadi jalan kabupaten.
Rapat yang berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Jumat (12/12/2025), tersebut dihadiri Asisten II Setda Murung Raya K. Zen Wahyu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Murung Raya Paulus Manginte, serta sejumlah pejabat perangkat daerah dan unsur terkait lainnya.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya pada prinsipnya telah menyepakati pengalihan status ruas jalan dari Simpang KM.68 hingga Jembatan Merdeka yang sebelumnya merupakan jalan nasional, untuk selanjutnya menjadi jalan kabupaten.
“Pembahasan pengalihan status jalan ini sudah memasuki tahap akhir. Karena itu dibutuhkan komitmen dan dukungan bersama agar seluruh proses administrasi, teknis, dan legalitas dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rahmanto.
Ia menjelaskan, usulan perubahan status jalan tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan resmi yang sebelumnya telah diajukan oleh Bupati Murung Raya kepada Pemerintah Pusat. Permohonan itu dilatarbelakangi oleh kondisi ruas jalan yang dinilai belum mendapatkan penanganan optimal selama beberapa tahun terakhir.
Menurut Rahmanto, minimnya pemeliharaan telah menyebabkan penurunan kualitas jalan secara signifikan, sehingga memunculkan keluhan masyarakat dan meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Bahkan, dalam kondisi darurat, Pemerintah Kabupaten Murung Raya terpaksa melakukan pengecoran beton di sejumlah titik kerusakan sebagai langkah sementara demi keselamatan pengguna jalan.
Lebih lanjut, Rahmanto menegaskan bahwa ruas jalan Simpang KM 68 hingga Jembatan Merdeka memiliki nilai strategis bagi daerah. Selain menjadi akses utama mobilitas masyarakat, ruas tersebut juga merupakan jalur penting bagi aktivitas ekonomi dan distribusi hasil produksi.
“Dengan pengalihan status menjadi jalan kabupaten, pemerintah daerah akan memiliki keleluasaan dalam perencanaan, penganggaran, dan penanganan jalan sesuai kebutuhan masyarakat Murung Raya,” jelasnya.
Ia menambahkan, langkah ini juga sejalan dengan visi pembangunan jangka panjang Kabupaten Murung Raya, termasuk rencana pengembangan jalan dua jalur dari Jembatan Merdeka menuju Simpang Tiga Polres Murung Raya hingga Simpang Tiga Muara Laung.
Dengan beralihnya kewenangan pengelolaan jalan ke pemerintah kabupaten, diharapkan peningkatan kualitas infrastruktur dapat dilakukan lebih cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Wakil Bupati Rahmanto Muhidin pun berharap seluruh pihak terkait terus bersinergi hingga proses serah terima aset benar-benar rampung, sehingga pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Murung Raya dapat berjalan lebih terencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (YLA)
