Palangka Raya – Personel Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga yang mengamuk akibat pengaruh minuman beralkohol.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 00.47 WIB di Jalan Pasir Panjang RT 07, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.
Warga yang berada di lokasi merasa resah karena pelaku masuk ke rumah salah satu warga tanpa izin dan menunjukkan perilaku tidak terkendali.
Menerima laporan tersebut, Piket SPKT I Polsek Sabangau yang dipimpin Aiptu Cecep Suryana bersama Aiptu Supriyanto dan Aipda Panji Andika segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.
Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan bahwa tindakan cepat personelnya berhasil meredam situasi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas lebih lanjut.
*”Kami segera berkoordinasi dengan Ketua RT setempat dan keluarga pelaku agar dapat memberikan pengawasan lebih terhadap yang bersangkutan, serta mencegah agar kejadian serupa tidak terulang kembali,”* kata Kapolsek mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Selasa (15/4/2025).
Pihak keluarga pelaku juga telah diberikan imbauan agar lebih memperhatikan kondisi dan perilaku anggota keluarganya yang terpengaruh alkohol, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.(Yolla)