Polsek Sabangau Gandeng TSAK dan Babinsa Laksanakan Patroli Karhutla di Kelurahan Sabaru

Polsek Sabangau Gandeng TSAK dan Babinsa Laksanakan Patroli Karhutla di Kelurahan Sabaru

Palangka Raya – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabaru Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya, Aiptu Irwan Darmawan, melaksanakan pendampingan patroli bersama Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK), Sabtu (30/8/2025).

Patroli yang dipusatkan di Posko TSAK Jl. RTA Milono Km. 08, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau ini melibatkan unsur Polri, serta lima anggota TSAK.

Mereka melakukan pengecekan langsung ke sejumlah titik rawan karhutla di wilayah perkebunan dan lahan kosong sekitar Sabaru.

Kegiatan yang dilakukan antara lain uji remas terhadap daun dan semak, pengecekan tingkat kekeringan, kedalaman tanah gambut, serta memastikan ketersediaan sumber air terdekat yang dapat digunakan jika terjadi kebakaran.

Selain itu, tim gabungan juga memberikan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada warga di sekitar Jalan RTA Milono Km. 07–08, Simpang Banjar, Jalan Mahir Mahar Induk hingga Km. 10, serta kawasan pergudangan Sabangau.

Sosialisasi ini disertai penyampaian Maklumat Kapolda Kalteng terkait sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan maupun lahan.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, menyampaikan bahwa patroli bersama ini merupakan bentuk komitmen menjaga “langit tetap biru” di wilayah Palangka Raya.

“Dengan sinergi antara Polri dan TSAK, kami berharap masyarakat semakin sadar untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dampaknya sangat merugikan bagi kesehatan, lingkungan, maupun perekonomian,” ungkapnya. (Yolla)

Bagikan
Baca Juga  Kedepankan Sikap Humanis, Polresta Palangka Raya Sukses Amankan Jalannya Aksi Aliansi Dayak Bersatu

Admin7