Palangka Raya – Menyambut gelaran Kejuaraan Balap Motor “Lebah Central Borneo Seri II” yang direncanakan berlangsung pada 9–10 Agustus 2025, Ditpamobvit Polda Kalteng melaksanakan kegiatan risk assessment di lokasi perlombaan, Sirkuit Sabaru, Jalan Surung, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (6/8/2025) pukul 09.00 WIB ini bertujuan untuk menilai aspek kesiapan panitia serta faktor keamanan menjelang penyelenggaraan kejuaraan otomotif yang akan diikuti oleh berbagai peserta dari dalam dan luar daerah.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan bahwa kegiatan risk assessment menjadi bagian penting dari proses pengamanan guna memastikan seluruh aspek keamanan terpenuhi.
“Risk assessment ini dilakukan untuk memastikan kesiapan penyelenggara dari segi keamanan dan teknis pelaksanaan kejuaraan balap motor. Hal ini penting demi keselamatan seluruh peserta dan penonton,” ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Ipda Sandi dari Satpamobvit Polresta Palangka Raya, personel Ditpamobvit Polda Kalteng Aiptu I Nyoman S. dan Bripda David P., serta Ketua dan Sekretaris Panitia Pelaksana, Wendi R. dan Zhesy. Selain itu, turut serta juga Arya Reza dari BPK Swadaya dan Awi selaku pengelola Sirkuit Sabaru.
Penilaian yang dilakukan meliputi pengecekan rute lintasan, kesiapan sarana prasarana pendukung, potensi risiko, hingga skema pengamanan dan evakuasi dalam situasi darurat.
Kegiatan berakhir pada pukul 10.40 WIB dengan situasi aman dan kondusif. Polresta Palangka Raya siap mendukung penuh pengamanan selama berlangsungnya kejuaraan, guna memastikan kegiatan berjalan lancar, tertib, dan aman. (dk_reborn168)