Polsek Bukit Batu Sosialisasikan Layanan Pengaduan Propam Polri di Kantor Kecamatan dan Kelurahan

Polsek Bukit Batu Sosialisasikan Layanan Pengaduan Propam Polri di Kantor Kecamatan dan Kelurahan

Palangka Raya – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan kemudahan akses masyarakat terhadap pelayanan pengaduan, Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan pengaduan Propam Polri di wilayah Kecamatan Bukit Batu, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan dipimpin oleh Aiptu Erwin Alpriyanto selaku Ps. Kanit Propam dan Aiptu Poniman selaku Ps. Pamapta II Polsek Bukit Batu, dengan lokasi sosialisasi di Kantor Camat Bukit Batu dan Kantor Lurah Tangkiling.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan layanan pengaduan berbasis digital Propam Polri kepada masyarakat.

“Melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat langsung menyampaikan aduan terkait kinerja anggota Polri melalui aplikasi dan barcode yang terpasang, sehingga proses pelaporan dapat lebih cepat, transparan, dan mudah diakses,” ujar Hafiizh.

Pemasangan banner sosialisasi dilakukan di area pelayanan publik agar masyarakat lebih mudah menemukan informasi layanan tersebut.
Dengan langkah ini, Polsek Bukit Batu berupaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri melalui pelayanan yang profesional dan akuntabel.
(dk_reborn168)

Bagikan
Baca Juga  Peringati Hari Jadi ke-77, Polwan Polresta Palangka Raya Menggelar Do’a Bersama

Yolla