Palangka Raya, Wahana Kalteng – Sebagai langkah untuk menjaga kelestarian alam yang ada di wilayah hukumnya, Polsek Bukit Batu rutin memberikan sosialisasi ke warga.
Dengan materi terkait Karhutla, petugas berupaya memberikan edukasi kepada semua kalangan masyarakat arti pentingnya melestarikan alam di Kelurahan Marang, Sabtu (10/8/2024) pagi.
Tidak hanya itu, aparat penegak hukum ini pun menegaskan bila ada oknum masyarakat tidak memperdulikan apa yang disampaikannya, aturan hukum yang berlaku akan menjeratnya.
Kapolsek Bukit Batu Ipda Iwan Kushadinoto mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Boy Herlambang, S.I.K., M.Si., menyampaikan dukungannya atas penggelaran personel ke lingkungan masyarakat.
“Tentunya melalui penggelaran personel di lapangan, selain untuk memantau situasi Kamtibmas diharapkan bisa mengedukasi masyarakat terkait beberapa hal,” ungkapnya.
Bahkan guna mempertegas informasi yang disampaikan, lanjut Iwan, pihaknya juga menjelaskan apa – apa saja yang tertuang dalam maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. (Yola)