Polresta Palangka Raya Respon Cepat Kebakaran Kandang Kambing di Jalan Lele 4

Palangka Raya – Polresta Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan peristiwa kebakaran yang terjadi di Jalan Lele 4 No. 19, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Kejadian tersebut menimpa sebuah kandang kambing berukuran 4 x 6 meter milik Eko Saputro (54), yang terbakar akibat api dari rumput dan dedaunan kering yang sebelumnya dibakar sebagai penghangat bagi kambing dan ayam serta untuk mengusir nyamuk di sekitar kandang.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kanit III SPKT Aipda Kodrat Sumaksono menyampaikan, bahwa begitu menerima laporan warga, personel gabungan langsung diterjunkan ke lokasi untuk merespons cepat kejadian tersebut.

“Personel kami segera mendatangi lokasi, membantu kelancaran pemadaman, dan menggali keterangan dari korban serta para saksi.

Alhamdulillah, api dapat dipadamkan dalam waktu singkat dan tidak ada korban jiwa,” jelas Kodrat, Minggu (13/4/2025).

Dua saksi di lokasi, yaitu Herma Fathuna Ainida dan Muhammad Ridan Ihsani, turut memberikan keterangan penting kepada petugas.

Mereka menjadi saksi awal munculnya api dan turut berperan aktif dalam upaya pemadaman awal bersama warga sekitar.

Tim pemadam kebakaran dari Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Tim Swadaya Masyarakat berhasil memadamkan api sekitar pukul 19.20 WIB.

Kerugian materiil akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp 5.000.000,- dan barang bukti berupa arang bekas kebakaran telah diamankan oleh Unit Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya.

Tindakan lanjutan dari pihak kepolisian berupa pendalaman penyebab pasti kebakaran dan edukasi kepada warga agar lebih berhati-hati saat membakar bahan mudah terbakar di sekitar lingkungan tempat tinggal. (Yolla)

By Admin 1

Berita Lainnya