Polresta Palangka Raya Perkuat Keamanan di Area Perbankan, Cegah Gangguan Kamtibmas

Palangka Raya – Guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat saat melakukan aktivitas perbankan, Polresta Palangka Raya melalui Satuan Pengamanan Objek Vital (Satpamobvit) melaksanakan pengamanan di sejumlah kantor bank, Rabu (6/8/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Palangka Raya Nomor: Sprin/850/VII/PAM.1./2025 tertanggal 23 Juli 2025 tentang pelaksanaan pengamanan objek vital perbankan.

Kasatpamobvit AKP Suranto, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengamanan dilaksanakan di berbagai titik strategis seperti Bank BPK Kas Samsat, Bank Mandiri, Bank Sinarmas, Bank BNI Cabang Imam Bonjol, Bank BTN, serta sejumlah kantor kas BPK yang tersebar di lingkungan Pemkot Palangka Raya, Kahayan, dan Capem Tangkiling.

“Kami memastikan kehadiran personel di lokasi-lokasi vital ini guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap modus kejahatan perbankan,” ujarnya.

Selain penjagaan statis, personel Satpamobvit juga melakukan patroli sekitar lingkungan bank guna memberikan rasa aman secara menyeluruh, khususnya pada jam-jam sibuk transaksi.

“Tugas ini merupakan bentuk pelayanan prima Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat,” tutup Suranto. (dk_reborn168)

By Admin 1

Berita Lainnya