Polresta Palangka Raya – Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kombes Pol. Dr. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si. berkesempatan untuk memimpin apel pagi yang dilaksanakan oleh kesatuannya, Senin (23/12/2024) pagi.
Apel pagi digelar pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh Wakapolresta beserta para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, Perwira dan personel.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta pun menyampaikan sejumlah amanat kepada seluruh peserta apel, salah satunya yakni menegaskan agar seluruh personel kesatuan dan jajarannya tidak melakukan pelanggaran dalam bentuk apa pun.
“Patuhi semua aturan yang berlaku di Institusi Polri, sehingga ke depannya saya tegaskan agar tidak ada lagi personel Polresta maupun polsek jajaran yang terlibat segala bentuk pelanggaran, baik itu pelanggaran disiplin, kode etik atau bahkan pidana,” tegasnya.
“Khususnya pelanggaran yang berkaitan dengan Tindak Pidana Narkotika dan judi online, apabila masih ada personel melakukan pelanggaran maka kami selaku pimpinan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas seusai aturan yang berlaku,” lanjutnya.
Kombes Pol. Boy Herlambang menjelaskan, atensi tersebut disampaikannya mengingat padatnya intensitas tugas yang sedang dilaksanakan saat ini, mulai dari mengamankan tahapan Pilkada hingga Operasi Lilin Telabang dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Untuk itu saya pun mengingatkan kepada rekan-rekan sekalian agar senantiasa cermat dan bijak dalam bertindak maupun bertutur kata, jangan sampai akibat perbuatan yang disengaja maupun tidak sengaja dapat mengakibatkan adanya pelanggaran,” jelasnya.
“Selain itu juga selalu terapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam seluruh pelaksanaan tugas, khususnya menjunjung tinggi Netralitas Polri dalam penyelenggaraan Pilkada dan menjaga situasi kamtibmas menjelang momen Nataru,” pungkasnya. (pm)