Polresta Palangka Raya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya jajaran Polda Kalteng melakukan penertiban terhadap pengemudi motor dengan knalpot brong.
Dalam kegiatan ini, petugas memberikan teguran simpatik kepada para pelanggar yang berhasil mereka amankan ke Pos Polisi Bundaran Besar Kota Palangka Raya.
Teguran ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pengemudi akan pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas dan mengurangi kebisingan yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Petugas menjelaskan kepada pengemudi mengenai dampak negatif dari penggunaan knalpot brong dan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami berharap dengan pendekatan simpatik ini, pengemudi dapat lebih memahami dan bersedia mematuhi peraturan yang ada,” Kasatlantas AKP Egidio Sumilat mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Sabtu (4/1/2025) siang.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satlantas untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Palangka Raya,” tegasnya. (Yolla).