Perkuat Profesionalisme, Polda Kalteng Gandeng UPR Dirikan Pusat Studi Kepolisian
Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menjalin kerjasama dengan Universitas Palangka Raya (UPR) untuk meningkatkan profesionalisme kepolisian dan memberikan keadilan bagi masyarakat.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama dan peresmian Pusat Studi Kepolisian yang akan melakukan penelitian dan kajian terkait masalah kepolisian, di Gedung LPPM UPR, Selasa (10/3/2026) siang.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk menampilkan kinerja kepolisian yang lebih profesional dan memberikan keadilan bagi masyarakat.
“Kami ingin menampilkan kinerjanya yang lebih profesional, lebih memberikan keadilan kepada masyarakat, dan juga tidak ada permasalahan-permasalahan dalam pelaksanaan tugasnya,” ujarnya.
Irjen Iwan menyebut bahwa Pusat Studi Kepolisian ini akan melakukan kolaborasi antara akademisi dan praktisi untuk menghasilkan masukan-masukan bagi kepolisian, khususnya di Polda Kalteng terkait perubahan dinamika di masyarakat.
“Harapannya melalui kerjasama ini, bisa memberikan masukan kepada kepolisian untuk lebih konstruktif dan strategis terutama dalam penyelesaian konflik agraria serta integrasi hukum positif dengan hukum adat di Kalteng sehingga tidak terjadi benturan ataupun beririsan,” kata Iwan.
“Dengan kerjasama ini, Polda Kalteng dan UPR berharap dapat meningkatkan kinerja kepolisian dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Kalteng,” demikian Kapolda. (adji)
