Palangka Raya – Dalam rangka memerangi penyalahgunaan narkotika di lingkungan internal kepolisian, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Palangka Raya menggelar tes urine bagi personel, Selasa (12/8/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan secara mendadak di Mapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, dengan sasaran salah satu anggota.
Tujuannya adalah memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.
Tes urine dilakukan menggunakan alat uji cepat (rapid test) merk New SR (Standar Reagen) dengan pengawasan langsung dari personel Seksi Propam.
Hasil pemeriksaan pada hari ini dinyatakan personel yang diperiksa urine-nya negatif mengonsumsi narkotika.
Mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Kasipropam AKP Husni Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan tes urine secara berkala dan acak, sebagai upaya pencegahan serta penindakan terhadap oknum yang terlibat narkoba,” ujarnya.
Polresta Palangka Raya menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Yolla)